UJI
KEBOCORAN KASET
A.
PENDAHULUAN
Kaset merupakan suatu wadah atau tempat
film, baik yang sudah diexpose maupun yang belum diexspose. Merupakan kotak
segi empat panjang yang mempunyai berbagai ukuran seperti 18 x 24 cm2, 24 x 30
cm2, 30 x 40 cm2, 35 x 35 cm2, 35 x 43 cm2. Kaset berfungsi sebagai alat
transport film dari kamar gelap ke ruang foto sinar-x (unexposed) atau ruang
foto sinar-x ke kamar gelap. Kaset terbagi 2 bagian yang dihubungkan oleh
engsel :
a. Bagian Depan Kaset
• Bahan yang mudah ditembus oleh sinar-x.
• Aluminium, plastik dengan bingkai dari logam kuat.
• Tersedia ruang untuk screen/layar pendar.
• Bahan yang mudah ditembus oleh sinar-x.
• Aluminium, plastik dengan bingkai dari logam kuat.
• Tersedia ruang untuk screen/layar pendar.
b. Bagian Belakang Kaset
1.
Lead lining
Terbuat dari logam kuat, bagian dalam diberi cat timbal untuk mencegah/menyerap back scatter.
Terbuat dari logam kuat, bagian dalam diberi cat timbal untuk mencegah/menyerap back scatter.
2.
Lead backing
Logam dengan lempeng timbal yang berfungsi menyerap sinar primer.
Logam dengan lempeng timbal yang berfungsi menyerap sinar primer.
3.
Non lead lining
Terbuat dari bahan yang mudah ditembus sinar x yang digunakan untuk radio flouroskopi.
Terbuat dari bahan yang mudah ditembus sinar x yang digunakan untuk radio flouroskopi.
Ketiga jenis tersebut diberi bantalan yang letaknya menempel pada cat timbal/langsung pada bagian belakang yang berguna untuk menekan screen berhimpit dengan film. Semua jenis tersebut terbuat dari bahan “felt” & busa/karet.
B.
TINJAUAN TEORI
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui seberapa besar kebocoran yang terjadi pada kaset yang akan
diuji tersebut. Kaset adalah wadah yang kedap cahaya tampak untuk menempatkan
film di antara intensifying screens. Kaset x-ray merupakan tempat untuk film
x-ray yang telah dieksposi maupun yang belum. Kaset memiliki berbagai ukuran
sesuai dengan kebutuhan. fungsi kaset adalah sebagai berikut :
1. Tempat film dan intensifying screen
2. Penyangga untuk menjamin kontak yang baik antara film dengan intensifying screen
3. Melindungi lembaran-lembaran penguat dari tekanan mekanik
4. Melindungi film dari cahaya sebelum dan sesudah pemotretan
5. Menghindari film dari kerusakan fisik dan melindungi dari radiasi hambur balik.
1. Tempat film dan intensifying screen
2. Penyangga untuk menjamin kontak yang baik antara film dengan intensifying screen
3. Melindungi lembaran-lembaran penguat dari tekanan mekanik
4. Melindungi film dari cahaya sebelum dan sesudah pemotretan
5. Menghindari film dari kerusakan fisik dan melindungi dari radiasi hambur balik.
C.
CARA KERJA
1. Teliti kondisi ruangan,
rapikan semua peralatan sehingga membantu kelancaran dalam bekerja.
2. Persiapkan alat dan bahan.
3. Masukkan film sesuai dengan ukuran kaset yang
dicurigai mengalami kerusakkan.
4. Isi kedua kaset dengan film, kemudian atur jarak
lampu dari kaset 100 cm.
5. Letakkan salah satu sisi kaset A dibawah lampu
selama 6 menit.
6. Kemudian
ulangi point kelima untuk sisi kaset yang lain.
7. Lakukan
hal yang sama untuk kaset yang kedua seperti pada point kelima dan keenam.
8. Proses
kedua film dengan menandai bagian depan dan belakang.
9. Lakukan
prosesing seperti biasa dan keringkan di DRAYING (alat pengering).
10. Lakukan
analisa terhadap fog yang dihasilkan.
D.
HASIL
Didapat data dengan cara melakukan perhitungan kebocoran kaset yaitu jika lebar kabut (fog) yang terdapat di dalam film tersebut kurang dari
0,5 cm dari sepanjang sisi bagian tersebut, maka hal ini dapat diabaikan,
tetapi kaset ini harus diawasi jika terjadi kerusakan yang berarti di kemudian
hari. Jika kabut yang timbul begitu besar, perbaikilah kerusakan tersebut jika
mungkin. Perbaikan sebetulnya tidak dapat dilakukan bila penyebabnya bukan
karena engsel atau lipatannya, jika kaset tidak dapat diperbaiki maka harus
diganti.
E.
KESIMPULAN
Kaset mudah cedera yang dapat
mengakibatkan kebocoran kaset dan ketidak kontakan film dengan screens. Kaset
harus diperiksa dan dibersihkan secara teratur. Pencatatan harus dilakukan
setiap kali pemeriksaan, perawatan atau pemeliharaan dan penggantian (IS).
Batas fog yang terdapat dalam film tersebut kurang dari 0,5 cm dari sepanjang
sisi bagian tersebut, maka hal ini dapat diabaikan,dan batas fog yang melebihi
dari 0,5 cm tersebut maka kaset tidak bisa digunakkan lagi.
F.
JAWAB PERTANYAAN
1.
Berapakah nilai luas fog yang masih
dapat diterima dalam batas normal?
Jawab:
Batas fog kurang dari 0,5 cm dari sisi panjang tersebut.
2.
Apakah yang anda lakukkan jika ditemui
hasil radiograf murial fog?
Jawab:
Kasetnya dibenerin dan jika kaset tidak bisa dibenerin maka kaset tersebut
tidak bias digunakkan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar